Ada Info Rumah Kos Mau dibobol Pencuri , Personel Polres Pekalongan Kota Sigap Datangi Lokasi

IMG-20230226-WA0003-5-768x576-1.jpg

Pekalongan – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Tetap aman dan kondusif, Personel Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng terus meningkatkan patroli bersenjata. Minggu (26/02/2023).

Saat adanya Laporan Warga terkait salah satu Rumah Kos Di Kecamatan Pekalongan Utara, ada hal yang mencurigakan, Petugas Blue Light Patrol Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Sigap dalam menindaklanjuti Informasi dari warga masyarakat tersebut, dengan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Berawal dari Informasi warga kepada Petugas Pos Polisi Exit Tol Setono, Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota, bahwa salah satu tempat Kos di Kecamatan Pekalongan Utara, ada yang mematikan lampu rumah, dan ada yang berusaha membuka paksa pintu rumah.

Dari Informasi tersebut, petugas patroli Samapta Polres Pekalongan Kota segera menghubungi Piket Mapolres Pekalongan Kota, yang memang lokasinya lebih dekat dengan lokasi kejadian, dan ditindaklanjuti oleh Piket Gabungan Fungsi dengan mendatangi lokasi.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo., mengatakan, kegiatan ini merupakan respon cepat yang dilakukan Anggotanya dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

“Personel Gabungan Fungsi yang mendatangi lokasi, Akhirnya dapat menggagalkan upaya gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, dan akan dilakukan pendalaman serta meningkatkan patroli.”

“Dengan adanya Patroli ini, diharapkan dapat terjalin sinergi antara Polri bersama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata AKP Sutoyo.

AKP Sutoyo juga mengatakan, apabila warga masyarakat mengetahui adanya kegiatan kegiatan yang mengganggu situasi kamtibmas, ataupun kegiatan yang meresahkan, dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat maupun kantor Polisi terdekat, dan akan segera ditindaklanjuti.

“apabila warga mengetahui, melihat atau mendengar adanya kegiatan kegiatan yang mengganggu dan meresahkan, segera Laporkan, bisa Melalui Layanan Call Center 110, dan Petugas kami akan langsung merespon dengan cepat, dan kami Siap melayani masyarakat 24 jam Non Stop” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Pekalongan Kota
Reporter Yanto Dan Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top