Pessel – Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel kembali melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Sabu terhadap 2 tersangka, pada Rabu 10 Januari 2024 di Kampung Air Haji Ken. Pasar Lama Muara Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel.
“Ini adalah penangkapan yang kedua dalam tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total jumlah tersangka 4 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel sebanyak 2 orang tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH, MH melalui Kasubsi Penmas Aiptu Doni Santoso.
Penangkapan yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba IPTU Marihot Sibarani, SH membenarkan Pengungkapan tersebut.
Penangkapan itu berawal Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Kenagarian Pasar Lama Muara Air Haji, maka dilakukan penyelidikan setelah melakukan profiling dan investigasi.
Dari infomasi itu, tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel melakukan pengintaian di lokasi (TKP), langsung Tim melakukan undercover buy terhadap Inisial AR (27), Minang, Mahasiswa, Kampung Air Haji Ken. Pasar Lama Muara Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel, dirinya ditangkap saat menyerahkan pesanan paket kecil senilai Rp.250 Ribu rupiah, barang diduga Narkotika Jenis Sabu ke salah seorang anggota Tim Opsnal yang melakukan undercover.
Setelah dilakukan penangkapan, tim melakukan penggeledahan dan menginterogasinya di tempat, ia mengakui Sabu tersebut didapatnya dari Inisial YW (33), Minang, Wiraswasta, Kampung Air Haji Kenagarian Pasar Lama Muara Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel (Residivis Kasus Narkoba),
Tim langsung berangkat melakukan penangkapan dan berhasil di amankan saat berada disebuah rumah tidak jauh dari lokasi.
Dari tangan YW (33) petugas berhasil mengamankan satu paket kecil narkoba jenis Sabu yang dibuangnya ketika digerebek, uang tunai senilai Rp. 250 ribu rupiah di duga hasil transaksi narkotika sebelumnya, HP Android Merk Realme warna silver diduga keras sebagai alat yang digunakan dalam kejahatan Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH, MH, mengatakan, kami berhasil menangkap 2 pelaku beserta barang bukti, salah satunya residivis kasus yang sama dimana ia baru keluar satu tahun yang lalu, ia diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya.
“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini. Katanya.(Redaksiswanara)