Pengusaha Rokok Tanpa Pita Cukai , Bermain Dengan Oknum Wartawan Dalam Pendistribusian Oplah

IMG-20220328-WA0007.jpg

Swanara.com .Batam, Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ,merek : H.Mind Dan REXO di Kepri,tidak pernah berhenti sampai saat ini, karna  bisnis ini sangat menjanjikan bisa meraup keuntungan milyaran rupiah . Bagi pengusaha- Pengusa yang otak nya (MAFIA) Yang selalu merugikan Negara. Senin, 28/03/2022.

“Aparat penegak hukum atau insitusi- insitusi yang terkait, di duga sepertinya melakukan pembiaran atas beredarnya rokok ilegal karna sudah bertahun-tahun belum tersentuh oleh hukum seperti sudah permainan antara penegak hukum yang terkait, sudah saling berkoodinasi degan pengusaha-pengusaha rokok ilegal, otak Mafia ini.

“Sedangkan Menteri keuangan Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat larangan produksi Rokok tanpa pita cukai, namun Rokok tanpa pita cukai semakin menjamur bahkan di jual bebas keseluruh toko- roko grosir, warung – warung kecil juga mini market yang ada di kota Batam dan pulau- pulau sekitar.

“Ada pun rokok ilegal tanpa pita cukai ini bebas di jual ,dan tanpa ada rasa takut bagi si penjual nya ..waaah hebat nya.

“Rokok H Mind  Dan Rexo ini , di.produksi di kota Batam dan Bintan , rokok tersebut sudah beredar keluar dari provinsi Kepri seperti Jambi dan Tembilahan dan sampai saat ini rokok ilegal masih bebas di jual apakah aparat terkait tidak melihat atau tidak tahu atau turup mata, dengan marak rokok ilegal ini ..

“Ketika awak media Swanara.com Batam, meminta konfirmasi kepada insitusi – insitusi yang terkait kota Batam , tentang maraknya Rokok tanpa pita cukai beredar di Kepri dan batam, sampai berita ini di publikasikan Belom ada jawaban Sama sekali…? aneh tapi nyata.

“Saat investigasi dilapangan awak Media Swanara.com Batam., Memperoleh data bahwa perihal pendistribusian langganan oplah koran mereka sudah mempercayakan kepada oknum wartawan untuk disampaikan kepada yang berhak. Namun, hingga saat ini pendistribusian tersebut sampai saat ini masih Zero (0).alias Mansur…

“Andi Asye yang sering di sapa dengan sebutan bang Andi selaku Aktivis Peduli Perekonomian Saat di mintai keterangan oleh awak media terkait maraknya peredaran rokok tanpa bandrol pajak sebagai sumber penghasilan negara yang diterbitkan oleh Dirjen Bea dan Cukai ini mengatakan peredarnya rokok – rokok tanpa bandrol di Kota Batam Khususnya dan di Indonesia pada umumnya jelas melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.

“Yang mana undang – undang dimana tertuang pada rujukan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 66/PMK.04/2018 tentang tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusaha barang kena cukai. Tutup nya.

Reporter:(DEDE).
( Kaporwil )

scroll to top