Kanit Binmas Polsek Ciracas Beri Bimbingan dan Penyuluhan Tentang Pelanggaran Sekolah

IMG-20230727-WA0005-768x576-1.jpg

Jakarta – Kepolisian Sektor Ciracas kembali memberikan bimbingan dan penyuluhan kamtibmas tentang pencegahan kenakalan remaja di SDN Ciracas 09 Pagi Jl. Raya Centex Rt. 10/03 Kel. Ciracas, Kec. Ciracas Jaktim, pada Rabu 26-07-2023).

Penyuluhan kamtibmas oleh Kanit Binmas Polsek Ciracas Iptu Mawar Runiasih, S.H bersama Tiga Pilar tersebut bertepan dalam Penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dalam giat tersebut, Kanit Binmas Polsek Ciracas memberikan himbauan kepada Siswa Siswi terkait pelanggaran di sekolah dalam penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menciptakan lingkungan Sekolah yang tingkat disiplin tinggi dedikasi yang kuat dan memiliki rasa tanggung jawab di dalam diri siswa sebagai jati diri bangsa.

Di harapkan siswa siswi kedepan menjadi manusia yang berbudi luhur berbakti kepada Nusa dan Bangsa untuk menghantarkan cita cita dalam diri yang sudah terbentuk karakter yang baik.

Dalam hal ini di dalam dunia pendidikan di harapkan tidak ada terjadinya builying, narkoba dan tawuran dan siswa siswi bisa mengikuti kegiatan belajar dengan baik dan nyaman.

Dalam kegiatan itu dihadiri Kanit Binmas Polsek Ciracas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala SDN Ciracas 09 Pagi, Guru beserta staf SDN Ciracas 09 Pagi, Siswa Siswi SDN CGas 09 Pagi.(Red)

scroll to top