Jakarta – Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung.
“Kedua pelaku berinisial G (31) dan S (50), mereka sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, Selasa (13/6/2023).
“Mereka ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga S (50) di Jalan Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat,” sambungnya.
Hasoloan mengungkapkan, pada saat kejadian, anggota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup, lalu kemudian pihaknya dibantu warga saat mengamankan pelaku.
“Kedua pelaku beraksi dengan cara membobol stop kontak motor dengan kunci leter T,” ucapnya.
Hasoloan juga menerangkan bahwa pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Cengkareng dan motor hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada penadah.
“Satu unit motor biasanya dijual dengan kisaran harga Rp2-3 juta,” terangnya.
“Pengakuan mereka uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami,” katanya.(Red)