SERANG – Tilang manual telah diganti dengan tilang elektronik atau ETLE. Meski begitu, masih ada saja pengendara roda dua yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm.
Seorang pengendara sepeda motor yang melintas di dekat Alun-alun Kota Serang, Banten, tidak memakai helm dan ketahuan oleh Satlantas Polresta Serkot, kemudian dihentikan dan di tegur.
“Ada seorang pengendara tidak memakai helm, kita tegur dan peringatkan agar kedepannya lebih mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Minggu (04/06/2023).
Kasatlantas Polresta Serkot mengingatkan ke masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama aman dalam berkendara.
Pengendara juga di ingatkan bahwa di Ibu Kota Banten suda ada ETLE atau tolang elektronik, sehingga harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“ETLE di Polda Banten ada yang statis, mobile serta tilang elektronik menggunakan handphone,” jelasnya.(Red)