Reses Andik Pegiarto SKM Mendengarkan Keluhan Dari Warga Pasir Muncang Purwokerto Barat

IMG20230527201933-scaled.jpg

Banyumas -Masa reses merupakan suatu agenda penting bagi anggota dewan dalam menjalankan kewajibannya untuk turun langsung ke tengah-tengah masyarakat guna menjemput usulan atau aspirasi masyarakat berdasarkan wilayah pemilihannya untuk kemudian disalurkan.

Aspirasi masyarakat yang ditampung dalam kegiatan reses ini baik berupa usulan, saran maupun pengaduan nantinya dituangkan dalam sebuah laporan dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Andik Pegiarto SKM saat menggelar Masa Reses Persidangan Tahun Sidang Ke 4 Tahun 2023 di Aula Kelurahan Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat , Sabtu 27 Mei 2023 Pukul 20.00 wib.

“Melalui usulan masyarakat inilah nantinya akan menjadi bahan pertimbangan terhadap perencanaan pembangunan ke depannya dan kita berharap pelaksanaan pembangunan nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tepat sasaran, terlebih sekarang ini adalah Masa Reses Persidangan 3 Tahun Sidang Ke 4 di tahun 2023,” ungkap Andik Pegiarto SKM Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Fraksi Golkar.

Berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menjangkau seluruh keluarga miskin,Talud , perbaikan jalan serta usulan sejumlah infrastruktur jalan lingkungan dan perbaikan drainase.

Dari Pantauan Swanara Ini Keluhan Keluhan Dari Warga Kelurahan Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas :

scroll to top