Cilacap,- Seorang Pria berinisial PRN (31) Warga Dusun Cigebret RT. 03/02 Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, tega menganiaya dengan sadis, seorang wanita bernama Komiyati (31) yang tak lain adalah mantan istrinya Pelaku, yang tinggal di Dusun Cigebret RT.03/02 Desa Binangun Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah pada Jumat dini hari (7/4/23)
Menurut Keterangan Kapolsek Bantarsari, IPTU Supriyanto, SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB. Saat itu korban keluar rumah menuju kamar mandi yang berada disamping rumah korban. Ketika korban sedang berada di kamar mandi, pelaku masuk kedalam rumah korban untuk mengambil sebilah pisau dapur, lalu pelaku menuju kamar mandi dan mencekik korban kemudian menganiaya dengan menggunakan senjata tajam pisau dapur berkali kali secara membabi buta, sehingga membuat korban kemudian tersungkur, dengan luka tusukan pada bagian dada,leher, wajah dan kepala.
Saat kejadian ada salah satu warga yang mendengar suara keributan, namun ketika akan mendekat Ia pun takut menjadi sasaran pelaku. Lantas salah satu anak korban berteriak minta tolong, dan beberapa tetangga korban akhirnya melakukan pertolongan dengan membalut dengan kain seadanya. Korban saat itu langsung dibawa kerumah sakit guna mendapat pertolongan medis.
Sedangkan Pelaku PRN (31) setelah menganiaya korban Ia menyerahkan diri ke Polsek Kawunganten, tapi karena wilayah Bantarsari lantas pelaku di pindahkan ke Polsek Bantarsari sebelum dibawa ke Mapolresta Cilacap guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan korban Komiyati sendiri hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Kabupaten Cilacap, karena kondisinya yang cukup parah.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara yang dilakukan unit Reskrim Polresta Cilacap bahwa motif di picu karena Pelaku merasa sakit hati kepada korban karena hak asuh anak yang menurut keterangan pelaku kurang adil, dan merasa dipersulit bila ingin bertemu dengan anaknya.(Kabiro Cilacap)
Insightful piece