Jakarta – Petugas Gabungan unsur Tiga Pilar, Kecamatan Ciracas, Polri, TNI, Satpol PP dan P3S menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Rabu (05-04-2023) malam.
Operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal tersebut, dilakukan dalam rangka untuk menjaga kamtibmas di bulan suci Ramadhan.
Sebelum operasi dilakukan, sebanyak 29 personel gabungan yang terlibat, terlebih dahulu melakukan apel di Halaman kantor Kec. Ciracas Jaktim.
Dimana apel itu dipimpin langsung oleh Camat Ciracas, Alamsyah dan didampingi Panit Binmas Polsek Ciracas Iptu Sriyanto, S.Pd.
Usai apel, dilakukan operasi secara mobile, sasaran pedagang minuman miras di wilayah Kec.Ciracas Jaktim.
Seperti di Jl.Raya Supriyadi Rambutan, Jl.Raya Suci Susukan, Jl Raya Bogor Susukan dan di Jl. TB Simatupang Susukan.
Tidak tanggung-tanggung, dalam operasi itu, petugas berhasil menyita 118 (Seratus delapan belas) miras beralkohol dengan berbagai merk tanpa izin, dan diamankan di Kantor Kec.Ciracas.(Red)