Jakarta.- Polri menegaskan Brigjen. Pol. Endar Priantoro masih bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini. Meskipun, saat ini Brigjen Endar tidak lagi menjabat Direktur Penyelidikan.
“Sekarang beliau (Brigjen. Pol. Endar) masih di KPK,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (3/4/23).
Karopenmas menerangkan, terkait surat dari KPK agar Brigjen. Pol. Endar dilakukan pembinaan karir, Polri telah menjawabnya melalui surat keputusan yang sebelumnya dikeluarkan. Dalam surat itu dijelaskan, pembinaan di Polri masih dengan keterbatasan karena banyaknya posisi jenderal.
Ditambahkan Karopenmas, untuk posisi Direktur Penindakan yang sebelumnya dijabat Irjen. Pol. Karyoto, maka Polri akan mengusulkan personel baru sebagai penggantinya.
“Polri sedang menyiapkan kader-kader terbaik untuk mengisi posisi tersebut sebagai komitmen Polri terhadap kegitan pemberantasan korupsi,” jelasnya.(Red)
Привет, друзья!
Как приобрести диплом техникума с минимальными рисками
rushkadiplomik.ru