Seruyan – melaksanakan serah terima tugas piket jaga Mako merupakan kuwajiban bagi Personel yang tergabung dalam tugas penjagaan, hal itu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kabagops Kompol Suyono, S.E. Menyampikan Serah terima tugas dan tangung jawab piket jaga sebagai salah satu budaya kerja di lingkungan Polres Seruyan.
” terapkan budaya kerja yang baik petugas piket jaga di wajibkan untuk melaksanakan serah terima sebelum dan sesudah melaksanakan tugas ” ungkapnya.
Kasubag Dalops Iptu Fahroni,menambahkan serah terima tugas piket merupakan wujud pertangung jawaban tugas yang telah dilaksanakan.
Dengan demikian petugas jaga baru dapat mengetahui situasi yang terjadi selama 1x 24 sebelumnya, untuk menjadi atensi dalam pelaksanaan tugas selanjudnya.
” Bertindak selaku pawas hari ini saya mengingatkan kepada diri saya pribadi dan seluruh anggota untuk senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas, laksanakan sesuai SOP yang berlaku hal itu merupakan dasar dalam pelaksanan tugas kita sehari-hari, ” ujarnya secar langsung saat memimpin Serah terima Sabtu (25/3/2023) pagi.
Menurutnya dengan disiplin pelaksanaan tugas dapat berjalan sesui dengan rencana dan dapat terselesaikan dengan baik. (Redaksi Swanara)
Insightful piece
Outstanding feature
Excellent write-up
Insightful piece