Polsek Toroh Datangi TKP Orang Meninggal Tersengat Setrum Ikan

1-282.jpg

Grobogan – Nasib nahas dialami BAS, seorang pemuda berusia 26 tahun asal Dusun Sumurgung, Desa Pilangpayung, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah itu meninggal setelah tersengat aliran listrik dari accu alat setrum ikan miliknya sendiri.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Toroh Polres Grobogan AKP Saptono Widyo menerangkan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (24/2/2023) sore. Awalnya, korban keluar rumah sekitar pukul 15.30 WIB untuk mencari ikan.

“Pamit dari rumahnya untuk mencari ikan, diestrum pakai accu,” terang Kapolsek Toroh Polres Grobogan, Sabtu (25/2/2023).

Hingga malam tiba, korban tak kunjung pulang ke rumah. Keluarganya pun mencarinya dengan ditemani beberapa warga.

Jasad korban akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 18.30 WIB di sungai dusun setempat. Kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal.

Kapolsek Toroh Polres Grobogan menyatakan, tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Pihak keluarga pun menolak jasad korban dilakukan autopsi.

Ditambahkan AKP Saptono Widyo, dalam pemeriksaan luar terhadap korban, terdapat luka bakar di pinggang kanan, lengan kanan, dada kanan, dan punggung.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyebab meninggalnya korban diketahui akibat tersengat listrik dari seperangkat alat setrum ikan milik korban,” katanya.

Pihaknya dalam peristiwa terebut mengamankan seperangkat alat setrum ikan Accu merek Rocket dengan tegangan 12 volt 26 AH. Selain itu, juga sebuah ember dan tali.

Kapolsek Toroh Polres Grobogan tersebut pun mengimbau kepada masyarakat agar menghindari penggunaan setrum saat mencari ikan. Sebab, selain membahayakan orang lain, juga membahayakan diri sendiri.(Redaksiswanara)

scroll to top