REMBANG – Personel Polsek Kragan Polres Rembang, Koramil Kragan, dan Trantib Kecamatan Kragan melakukan penertiban terhadap pelajar yang kedapatan membolos saat jam pelajaran masih berlangsung, di wilayah hukum Kecamatan Kragan, Kamis (16/2/2023) siang.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui Kapolsek Kragan AKP I.D. Wijaya, S.H. menjelaskan, Dalam penertiban tersebut personel menemukan sebelas pelajar yang kedapatan membolos sekolah dan nongkrong di warung kopi di Desa Plawangan Kragan Rembang.
“ Kami mendapat laporan warga yang mengetahui ada pelajar nongkrong saat jam pelajaran sekolah, langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi ke tempat para pelajar itu nongkrong,” ujarnya.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kepada pelajar dan pendataan serta pembinaan.
“ Kemudian kami menghubungi pihak sekolah untuk hadir dan menjemput siswanya. Setelah dilakukan pembinaan kemudian para pelajar tersebut membuat surat pernyataan serta diketahui oleh pihak sekolah,” lanjutnya.
Ia juga menyatakan bahwa Polisi besertw TNI akan terus melakukan kegiatan serupa.
“ Langkah ini dilakukan juga sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan oleh kalangan para pelajar dan supaya mereka disiplin,” tegas AKP Wiajaya.
Sumber HUMAS POLRES REMBANG
Reporter Yanto Dan Hidayat