Wonomerto – Kapolsek Wonomerto AKP Bambang Hartono menghadiri rapat persiapan verivikasi Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial ( IPHPS) yang dilaksanakan di balai Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jumat (10/02/2023).
Acara rapat ini dihadiri pula, antara lain Camat Wonomerto, Komandan Koramil Wonomerto, Kepala Desa Sumberkare Sutrisno, Ketua LMDH Kecamatan Wonomerto, dan masyarakat pinggir hutan atau pesanggem sebanyak kurang lebih 100 orang.
Pada rapat tersebut membahas program pemerintah untuk pemerataan ekonomi pedesaan dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor : P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial diwilayah kerja Perum Perhutani.
Sehubungan dengan hal tersebut Desa Kedungsalam yang diwakili oleh LMDH Kedungsalam yang diketuai oleh Arifin mengajukan ijin pemanfatan hutan perhutanan sosial ( IPHPS ) di Desa Sumberkare, dengan IPHPS diharapakan masyarakat pinggiran hutan yang terdiri dari kurang lebih 100 KK di Desa Sumberkare dapat terangkat ekonomi dan menjadi sejahtera.
Sedangkan persiapan rapat ini bertujuan memverifikasi dan atau pengecekan, pengukuran serta pencocokan letak hutan yang diajukan untuk IPHPS dengan kondisi hutan sebenarnya oleh team Planologi Dirjen Kementerian Kehutanan di Desa Sumberkare berjalan lancar.
MUSPIKA Wonomerto dan POKJA PPS serta LMDH memberikan sosialisasi persiapan verifikasi Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial ( IPHPS ) di Desa Kedungsalam.(Redaksiswanara)