Jakarta – Polda Metro Jaya berencana menambah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta sebanyak 70 titik. Untuk titik lokasinya, saat ini Polda Metro masih melakukan kajian.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa saat ini jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22,4 juta. Dengan panjang ruas jalan 7.800 kilometer, maka dikhawatirkan terjadi penumpukan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
“Karenanya penerapan ETLE sangat tepat. Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ungkap Latif seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (26/1/2023).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan ada beberapa manfaat menggunakan ETLE untuk penilangan. Salah satunya adalah memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor agar semakin akurat di Jakarta.
Menurut dia, ETLE ini juga sangat efisien untuk pengawasan di lapangan. Lalu manfaat lainnya adalah bisa meminimalisir paparan polusi terhadap petugas, serta menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.
“Dengan cara itu, masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” jelas Syafrin.(red)