Propam Cek Stok Obat Tahanan Polres Kobar

ad76bd9a-4f42-4999-ba6a-c7cc5c295e17-768x473-1.jpg

Kobar – Salah satu sarana pendukung didalam Rumah Tahanan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng yakni Kotak Obat Tahanan sehingga setiap harinya stok ketersediaan obat tahanan ini dilakukan pengecekan oleh Perwira Pengawas (Pawas) yang didampingi Propam. Senin(23/1/2023)

Stok obat pun disesuaikan dengan keperluan tahanan sedangkan penggunaannya pun atas pengawasan tenaga kesehatan Polres Kobar dan petugas jaga tahanan.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam AKP M. Nasir, S.H, M.H mengatakan bahwa kegunaan obat obat tersebut untuk penanganan awal penyakit dengan kategori ringan yang dialami tahanan.

“Jika setelah diberikan obat namun tidak ada perubahan atas kondisi kesehatan tahanan maka akan dilakukan tindakan medis oleh petugas Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kobar bahkan sampai dirujuk ke Rumah Sakit jika kondisi kesehatannya semakin memburuk,” ucap AKP M. Nasir.

“Dalam kegiatan pengecekan stok obat, personel piket akan melakukannya dengan teliti termasuk memeriksa masa kadaluarsa obat,” pungkasnya.
(Redaksi Swanara)

scroll to top