Polsek Bunaken Lakukan Problem Solving Terkait Kasus KDRT Warganya

WhatsApp-Image-2023-01-15-at-11.38.19-768x464-1.jpeg

MANADO – Personil Polsek Bunaken Polresta Manado melakukan mediasi permasalahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) atau dilakukan problem solving, bertempat Mako Polsek Bunaken Polresta Manado, Sabtu (14/1/2023).

Sebagaimana yang disampaikan Personil Polsek Bunaken, kasus KDRT yang dilakukan oleh Bapak dengan inisial FM terhadap istrinya Ibu dengan inisial SB yang mengakibatkan mulut dan telinga mengeluarkan darah.

Hasil mediasi tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Pernyataan yang ditanda tangani diatas kertas bermaterai oleh kedua pasutri tersebut serta kedua belah pihak saling memaafkan atas kesalahan pahaman yang terjadi, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Tripo Datukramat, menjelaskan, Salah satu bentuk penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi antara lain melalui upaya perdamaian.

“ Selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga binaannya, Polri juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan di wilayah binaannya. Mediasi kasus KDRT tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Polri, ”jelas Kapolsek Bunaken.
(Redaksi Swanara)

2 Replies to “Polsek Bunaken Lakukan Problem Solving Terkait Kasus KDRT Warganya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top