Tangerang – Polisi mengamankan lima dari delapan pelaku pencurian dengan kekerasan di pinggir Kali Angke, Pinang, Kota Tangerang. Peristiwa yang menimpa korban remaja berinisial (ARP) terjadi pada Sabtu (10/12/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota (Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho) mengatakan kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial (MRP), (EK), (AMI), (AW) dan (MAL ) seorang wanita.
“Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 15.50 WIB. Tiga tersangka lain berinisial B, C, dan I masih dalam pengejaran, dimana identitasnya sudah dikantongi polisi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kasus ini berawalnya ketika korban berkenalan dengan seorang wanita (MAL) pada Sabtu (10/12/2022) malam. Korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug.
Ia mengatakan, korban didatangi oleh beberapa orang pelaku. Salah satunya mengaku sebagai suami si wanita (MAL) tersebut. Korban kemudian diajak dibawa ke TKP, yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari tanggul Pinggir Kali Angke.
“Di lokasi tersebut korban langsung dipukuli oleh para pelaku,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, korban mengalami luka-luka. Bahkan saat korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor, handphone, dan uang tunai Rp800 ribu milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Pinang pada Minggu (11/12/2022). Anggota Reskrim langsung bergerak cepat dan menangkap para pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya.
“Lima pelaku diamankan berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian,” pungkasnya.
(Redaksi Swanara)