Kudus, Pemerintah Kabupaten Kudus selalu berupaya peduli dengan kesejahteraan warganya. Tak terkecuali bagi imam, khatib, marbut masjid, dan imam musala serta pemuka agama nonmuslim. Meski mereka tulus mengabdi untuk umat.
Komitmen merealisasikan program unggulan Pemkab Kudus itu disampaikan bupati Hartopo di Pendopo Kabupaten, Kamis (24/11).
Total sebanyak 3.580 penerima bantuan kesejahteraan di Kabupaten Kudus dan masing-masing mendapatkan 1 juta rupiah. Bupati berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima.
Bupati menambahkan, apabila terdapat kelonggaran dana APBD 2023 maka pihaknya tak segan untuk menambah nominal bantuan kesejahteraan.
Usai menyerahkan bantuan kesejahteraan, bupati Hartopo menyaksikan prosesi pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kudus periode 2022-2025.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris BWI Provinsi Jawa Tengah Afief Mundzir, Sekretaris Daerah Kudus Samani Intakoris, Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus Suhadi, dan segenap undangan.
Bupati berpesan, pengelolaan wakaf harus benar-benar menjadi perhatian. Dimulai dari pengelola wakaf yang kompeten dan punya kemampuan untuk mengelola dan memimpin. Sehingga, aset wakaf bisa dimanfaatkan untuk kebaikan bersama.
Sekretaris BWI Provinsi Jawa Tengah Afief Mundzir meminta pengurus BWI Kudus segera melakukan mitigasi wakaf. Artinya, pengelolaan dan pendataan wakaf harus optimal.
Hal itu dimaksudkan agar wakaf terjaga dengan baik sehingga apabila terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak menimbulkan masalah.
(Yanto Kds)