Unit Reskrim Tegur Pengamen Yang Meresahkan Warga

IMG_20221113_165920-768x1024-1.jpg

Demak – Unit Reskrim Polsek Demak Kota Bripka Andri Utomo bersama dengan Brigadir Imam Setiawan, melakukan pemantauan situasi disekitaran angkringan dekat BRI Demak dan depan Harpindo Jalan Sultan Fatah Demak Kota, guna monitoring pengamen yang meresahkan para pengunjung angkringan, Minggu (13/11/2022).

Diketahui bahwa salah satu warga Demak yang mengeluh “jika di angkringan sekitaran BRI Demak dan depan Harpindo, sering datang pengamen yang meresahkan warga yang sedang makan arau nongkrong di angkringan tersebut. Selain itu para pengamen yang terdiri dari 2 atau 3 orang tersebut, sering membawa minuman keras dan memaksa meminta uang kepada para pengunjung”, keluh kesah satu satu warga Demak.

Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, Unit Reskrim Polsek Demak Kota langsung turun kelapangan dan memantau serta monitoring lokasi angkringa sekitaran BRI Demak dan depan Harpindo.

“Setelah kami menunggu beberapa menit, ada salah satu pengamen yang datang ke lokasi angkringan, dan selanjutnya kami menegur dan menghimbau kepada pengamen tersebut. Kalau mau mengamen boleh tapi jangan pernah memaksa orang untuk memberi uang, namanya mengamen mau orang tersebut memberi uang ya alhamdullah, kali tidak ya berarti bukan rezki kita”, ujar Andri Utomo.

“Selain itu juga kami menghimbau jangan mengamen sambil membawa apalagi meminum minuman keras, karena hal tersebut sangat mengganggu orang lain”, imbuhnya.

“Kasih tau, teman-teman kamu yang lain untuk tidak meresahkan orang lain, saya harapkan kamu dan teman-teman mu yang lain bisa ikut menjaga kamtibmas wilayah Demak Kota yang kondusif. Saling menghormati dan menghargai sesama”, pungkasnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Demak Kota mengatakan “Polsek Demak Kota akan berusaha memberikan kenyamanan dan ketentraman warganya. Patroli di tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas, kriminalitas akan kami tingkatkan, guna menciptakan wilayah yang aman dan kondusif” , ujar Kapolsek Demak Kota Iptu Miftahun Nur.

“Segera kirim pesan melalui akun resmi medsos Polsek Demak Kota, maupun kontak whatsapp kami yang ada di medsos Polsek. Laporkan segera dan akan kami tindak lanjut”, pungkasnya.(redaksi Swanara)

scroll to top