Polisi Membantah Adanya Dugaan Penganiayaan Terhadap Pelaku Narkoba Yang Salah Tangkap Oleh Reskrim Polsek Seberang Ulu I

368.jpg

PALEMBANG – Polisi membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap pelaku narkoba yang salah tangkap oleh reskrim Polsek Seberang Ulu I.

Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Ahmad Firdaus membantah dugaan penganiayaan dan menegaskan tak ada pemukulan terhadap tersangka yang dilakukan anggota unit reskrimnya.

“Tidak ada pemukulan kepada dia, dan yang bersangkutan memang tersangka,” ujar Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Ahmad Firdaus membantah dugaan penganiayaan saat dijumpai, Jumat (26/8/2022).

Menanggapi adanya laporan ke Yanduan Propam Polda Sumsel karena ada tersangka yang diduga jadi korban penganiayaan dilakukan sejumlah oknum polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu I Palembang, pada Kamis (25/8/2022) kemarin, Firdaus menyebut jika hal itu menjadi hak pelapor.

“Itu hak dia mau melapor tapi apabila laporan itu terbukti salah, kami juga punya hak untuk melakukan upaya hukum, ” katanya.

Pihaknya memiliki hasil tes urine yang menyatakan positif menggunakan narkoba dan saat penangkapan tersangka juga mengakuinya.

“Ada bukti tes urine-nya. Tersangka ini awalnya kami tangkap pada Jumat 19 Agustus lalu, ” ujarnya.

Seorang petugas DLHK Palembang mengadu ke Propam Polda Sumsel.

Arifin (70) warga Jalan Faqih Usman Lorong H. Ujang Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang mengadukan tindak penganiayaan dilakukan oknum polisi yang dialami anaknya, Aidil Aditiawarman (33).

Pelaporan penganiayaan dilakukan oknum polisi ini dilakukan tanpa kehadiran korban karena kondisinya yang masih lemah akibat penganiayaan tersebut.(Red)

scroll to top