Muaradua-Dua orang pelaku bobol rumah yang masih di bawah umur di wilkum Polsek Muaradua yang berinisial MA (15) dan MI (16) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian keduanya beralamat di Desa pedagan kec. Muaradua Kab. OKU Selatan Sabtu 30/07/22.
Kedua pelaku sudah sering melancarkan aksinya membobol rumah di wilayah hukum Polsek Muaradua.
Kapolsek Muaradua Iptu A Bastari melalui Kasubsi PIDM Humas Polres OKU Selatan Bripka Julius Ari Zhoma mengatakan kedua tersangka sudah lama menjadi Dpo Polsek Muaradua.
“Sebelumnya kedua pelaku sudah terlebih dahulu membobol 3 rumah secara bergantian di Desa pedagan kec. Muaradua Kab. OKU Selatan” ujar Kasubsi PIDM
Kasubsi PIDM Bripka Julius Ari Zhoma saat di konfirmasi adapun kronoligi penangkapan ke 2 pelaku tersebut dari adanya laporan kepala desa Pedagan yang memberitahukan bahwa telah diamankan 2 orang MA (15) dan MI (16) yang sedang melancarkan aksinya membobol salah satu rumah warga desa Pedagan, selanjutnya anggota piket Polsek Muaradua langsung menuju ke tkp dan membawa ke 2 pelaku ke Polsek Muaradua.
Selanjutnya Kasubsi PIDM Bripka Julius Ari Zhoma menjelaskan pelaku introgasi oleh anggota piket Polsek Muaradua dan di dapati barang bukti berupa – 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A37 Warna GOLD dengan Imei 1 : 869405022532346 dan Imei 2 : 869405022532355. 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A3s Warna Merah dengan Imei 1 : 866342041104513 dan Imei 2 : 866342041104505. 1 (satu) Unit Handphone Merk Realme C3 Warna Biru dengan Imei 1 : 868738041279635 dan Imei 2 : 868738041279627. 1 (satu) Buah Sendal Jepit Merk Swallow Warna Hitam. Dan Uang Tunai Rp. 1.600.000.- (Satu Juta Enam Ratus).(Redaksi Swanara)
вывод из запоя в спб вывод из запоя в спб .
Купить диплом о среднем образовании в Москве и любом другом городе