Swanara.com, Senin,(13/06/2022), Batam. Hasil dari Klarifikasi awak media swanara.com, kepada enam aktivis sosial kota batam terkait masalah peredaran rokok ilegal yang kian marak di kota batam pada tangal 6/06/2022.
Kemudian, “Hery Marhat menanggapi klarifikasi kami. “Beliau menyampaikan kalau bicara masalah rokok ilegal di kota batam sudah tidak lagi menjadi sebuah rahasia. Peredarannya sudah masiv bisa di beli di mana saja bahkan di jual secara online.
“Masalah peredaran rokok ilegal ini adalah sebuah presiden buruk bagi bangsa, di mana integritas institusi negara khususnya KPU Bea dan Cukai kota batam dan Pihak- pihak terkat, terlihat tak berdaya menghadapi para mafia pajak yang merugikan negara selama ini.
Degradasi yang terjadi pada institusi KPU Bea dan Cukai kota batam Sangat-sangat berpengaruh pada bangsa, negara, masyarakat dan generasi bangsa.
Mindset yang di timbulkan dari sebuah degradasi yang terkesan di jadikan sebuah pembenaran yang dilakukan secara terang terangan dan berkesinambungan. maka, jelas akan melahirkan generasi penerus yang tidak lagi menempatkan hukum sebagai panglima yang tertingi di negri ini.
Masih dengan “Hery Marhat, mengatakan dalam releasenya. “Coba kita bayangkan jika masyarakat kita sudah tidak percaya terhadap atau hukum tidak ada, maka kehidupan sosial akan menemui kekacauan dan menimbulkan konflik terbuka antar kelompok kepentingan yang akan merugikan banyak orang.
Hukum juga akan membatasi hak dan perilaku anggota masyarakat sehingga masing-masing tidak bisa berbuat sewenang-wenang. “tutup Hery Harhat.
Kepada aktivis sosial bapak “Hery Marhat, kami ucapkan terimakasih atas tanggapannya,
Bergitu juga bagi bapak2 aktivis lainnya yang belum bisa memberikan tanggapan nya terkait maraknya peredaran rokok ilegal.
Media swanara.com, ;Pindo, ‘(S).
