Bandar Lampung, Swanara.com — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung. Selasa (01/09/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pemantapan kelembagaan sekaligus meningkatkan kinerja aparatur dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi atau mutasi jabatan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi dan mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan.
“Pelantikan ini bertujuan untuk pemantapan dan peningkatan kinerja kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Namun, lebih dari sekadar rotasi dan mutasi, pelantikan hari ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian visi dan misi Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jihan.
Ia mengatakan, para pejabat yang dilantik telah melalui proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Karena itu, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengingat tugasnya bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Secara khusus, Jihan memberikan sejumlah arahan kepada pejabat yang mendapatkan amanah baru.
Kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Rudi Syawal, Jihan meminta agar pengalaman dan semangat kerja yang telah dibangun selama memimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dapat dibawa ke lingkungan Dinas Sosial.
Jihan juga menyampaikan apresiasi kepada Rudi atas kontribusinya dalam penanganan berbagai bencana di Lampung, termasuk bencana banjir dan sejumlah kejadian lainnya.
“Keselamatan masyarakat Provinsi Lampung adalah yang utama. Saya meminta Bapak Rudi membawa ketangguhan dan semangat juang yang sama di Dinas Sosial,” katanya.
Menurut Jihan, Dinas Sosial memiliki berbagai pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, termasuk upaya menekan kemiskinan ekstrem. Ia menilai berbagai data yang dibutuhkan telah tersedia sehingga diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan untuk mengubah data tersebut menjadi kebijakan dan tindakan yang berdampak bagi masyarakat.
Sementara itu, kepada Kepala BPBD Provinsi Lampung Aswarodi, Jihan meminta agar pengalaman selama memimpin Dinas Sosial dapat menjadi modal untuk memperkuat kinerja BPBD.
“Semangatnya sama, yaitu tentang kemanusiaan dan bagaimana masyarakat kita dapat memiliki kehidupan yang lebih baik. Semangat yang sama antara Dinas Sosial dan BPBD harus terus dibawa dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Jihan selanjutnya memberikan perhatian terhadap peningkatan literasi masyarakat. Kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, ia meminta agar program peningkatan minat baca dan pengetahuan masyarakat diperkuat hingga ke pelosok desa.
Menurutnya, peningkatan literasi masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang membutuhkan terobosan melalui program, inovasi, pemanfaatan teknologi digital, dan pengembangan berbagai aplikasi yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan dan informasi.
“Saya meminta agar minat baca, pengetahuan, dan literasi masyarakat terus diperkuat hingga ke pelosok desa. Kita membutuhkan lompatan-lompatan melalui program dan inovasi yang baik untuk meningkatkan tingkat literasi di Provinsi Lampung,” katanya.
Selanjutnya, kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung, Jihan meminta optimalisasi potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya sangat besar di Lampung.
Menurutnya, UMKM harus terus didorong naik kelas sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian daerah.
“Orkestrakan seluruh sumber daya yang ada untuk mendukung program-program yang dapat membawa UMKM kita menjadi lebih baik. Dengarkan keluhan teman-teman UMKM di lapangan dan berikan solusi yang benar-benar mempermudah usaha mereka,” ujar Jihan.
Ia juga mendorong perangkat daerah untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya dan instrumen yang tersedia, baik dari pemerintah pusat, sektor swasta, maupun pemangku kepentingan lainnya, sehingga pengembangan UMKM dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Jihan kembali menekankan pentingnya konsolidasi internal dan penguatan kolaborasi antarperangkat daerah.
Ia meminta seluruh pejabat segera melakukan konsolidasi di lingkungan kerja masing-masing, membangun sinergi yang kuat, serta menghilangkan pola kerja sektoral.
“Segera lakukan konsolidasi internal di perangkat daerah masing-masing. Bangun sinergi dan hilangkan ego sektoral,” tegasnya.
Jihan juga mengingatkan agar nilai-nilai ASN BerAKHLAK tidak berhenti sebagai slogan atau hafalan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Mari kita sama-sama mengingatkan dan meluruskan niat. Jadikan tugas dan jabatan ini sebagai ladang ibadah kita bersama. Pastikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK tidak hanya menjadi slogan hafalan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2933/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dilakukan sejumlah perpindahan jabatan.
Aswarodi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala BPBD Provinsi Lampung. Sementara Rudi Syawal yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Fitrianita Damhuri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung.
Sementara Evi Fatmawati yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.
Selain pejabat pimpinan tinggi pratama, turut dilakukan pengangkatan pejabat administrator berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2782/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam keputusan tersebut, I Wayan Gunawan diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung dan diangkat sebagai Sekretaris pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045.
Mengakhiri sambutannya, Jihan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta senantiasa mendapat petunjuk dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.
(*)