Jakarta – Masih berani asal ketik dan sebar narasi miring di media sosial? Siap-siap saja bernasib sama dengan pemilik akun Facebook yang satu ini! Akibat unggahannya yang dinilai kelewat batas, akun bernama “Rachel Rachel” kini resmi berurusan dengan hukum setelah dilaporkan langsung ke aparat kepolisian.
Tak tanggung-tanggung, yang melayangkan laporan adalah jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Karangasem
Mereka meradang dan tidak terima karena konten yang disebarkan oleh akun tersebut dianggap telah menginjak-injak kehormatan partai sekaligus menyerang nama baik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto!
🏛️ Gerindra Serbu Mapolres, Serahkan Bukti Digital
Rombongan pengurus Gerindra Karangasem mendatangi Mapolres Karangasem pada Sabtu (6/6).
Mereka datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan membawa berkas lengkap untuk memastikan pemilik akun tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua DPC Gerindra Karangasem, I Nyoman Suyasa, menegaskan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan narasi liar yang dilemparkan akun tersebut ke ruang publik karena berpotensi menyesatkan opini masyarakat:
Menjaga Marwah: Sebagai kader, mereka memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjaga kehormatan partai dan figur Presiden Prabowo Subianto.
Bukti Kuat: Gerindra telah menyerahkan dokumentasi digital berupa tangkapan layar (screenshot) serta tautan (link) unggahan yang dipersoalkan sebagai bahan awal penyelidikan polisi.
🛑 Peringatan Keras Bagi Netizen Jempol Sakti
Suyasa berharap penuh agar aparat kepolisian bertindak profesional dan mengusut tuntas kasus ini agar memberikan efek jera.
Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi masyarakat bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia tidak bisa kebablasan tanpa aturan.
Setiap ketikan di media sosial wajib diimbangi dengan tanggung jawab dan kebenaran fakta, bukan sekadar asal sebar hoaks atau ujaran kebencian!
Ingat, jempolmu adalah harimaumu. Kalau sudah dilaporkan ke polisi seperti ini, penyesalan jelas tidak akan ada gunanya!
(Red)
