Lampung – Pelaku begal dan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas Provinsi di Lampung tew4s ditembak polisi. Dia terpaksa ditembak lantaran berusaha berusaha kabur, melawan dan menodongkan senjata api saat hendak ditangk4p.
Ji telah lama diburu polisi Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung karena kejahat4nnya. Persembunyianny4 akhirnya terendus polisi di wilayah Lampung Timur.
Saat jen4zah diserahkan pihak kepolisian kepada pihak keluarga, istri pelak0 langsung histeris. Dihadapan Polisi istri mengaku bila suaminya sudah menyerahkan diri dan bersedia dibawa oleh pihak kepolisian.
Namun, ternyata keluarga dapat kabar pelak0 mencoba kabur hingga diambil tindakan tegas dan terukur. Keluarga mempertayakan karena kondisi pelak0 tidak lazim, badan penuh luka dan ada beberapa bagian tubuh patah.
“Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena Ji ini berusaha kabur setelah diamankan,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto saat memberikan keterangan di RS Bhayangkara, Rabu (3/6/2026).
Kompol Gigih Andri Putranto menceritakan detik-detik pelaku curanmor itu hendak ditangkap. Polisi mengepung tempat persembunyian Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi itu. Setelah ditangkap pelaku sempat melawan dan mencoba kabur melarikan diri.
“Kami tetap melakukan pengejaran setelah petugas terluka dan kemudian pelaku juga sempat melarikan diri,” tutur Gigih.
Dia menegaskan, tindakan melumpuhk4n pelaku sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yakni mengacu pada aturan Perkap Nomor 1 tahun 2025 dengan memenuhi enam poin tahapan penggunaan kekuatan.
Sebelum pelatuk ditarik, petugas di lapangan sudah berulang kali melepaskan t3mbakan peringatan ke udara dan meneriakkan imbauan agar Ji menyerah. Namun peringatan itu sama sekali tidak digubris.(Red)
