Jakarta – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mulai mengungkap adanya pihak lain yang disebut memiliki peran dalam dugaan praktik jual beli titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sony yang kini berstatus tersangka bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi aktor utama dalam perkara tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengaku selama ini terlalu disudutkan dan dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan jual beli titik dapur MBG.
Ia mengklaim terdapat sejumlah tokoh berpengaruh yang memiliki keterlibatan lebih besar dalam pengambilan keputusan terkait program tersebut.
Menurut kuasa hukumnya, jumlah pihak yang dimaksud lebih dari satu orang dan identitas mereka akan diungkap oleh Sony dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Sony telah menyatakan keinginan untuk menjadi justice collaborator dan telah menyampaikannya kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Tim kuasa hukumnya juga berencana mengajukan permohonan resmi agar status tersebut disetujui. Di sisi lain, muncul sorotan terkait pengakuan Sony bahwa anaknya memiliki dapur MBG.
Ia membenarkan adanya kepemilikan dua dapur oleh anaknya, namun membantah kabar yang menyebut jumlahnya mencapai tujuh.
Menurut Sony, angka tujuh kemungkinan berasal dari gabungan dapur yang dikelola bersama teman-teman anaknya melalui yayasan tertentu.
Kasus ini masih terus didalami dan menjadi perhatian publik karena menyangkut program prioritas pemerintah.(Red)
