Bikin Resah Warga!!!! Aksi Balap Liar Remaja Di Desa Dagan Bobotsari Purbalingga Kocar-Kacir Digerebek Polisi

IMG_20260604_225351.jpg

Purbalingga – Aksi nekat sejumlah remaja yang menggelar balap liar di jalan Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, berujung bubar jalan pada Rabu (3/6/2026).

Polisi yang datang ke lokasi langsung membubarkan kerumunan dan membuat para pembalap liar ini kocar-kacir.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang sudah gerah dengan aksi kejar-kejaran motor tersebut karena dinilai sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Personel kami langsung mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah remaja yang diduga sedang melakukan balapan liar,” ujar Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto.

Tiga Motor “Brong” Diangkut ke Polsek

Tak hanya memberikan imbauan tegas dan membubarkan massa, polisi juga melakukan razia kendaraan di tempat.

Hasilnya, tiga unit sepeda motor terpaksa diangkut ke Mapolsek Bobotsari karena kondisinya yang “terondol” dan melanggar aturan, dengan rincian:

》Menggunakan knalpot brong (bising)

》Tidak dilengkapi spion

》Tidak memasang pelat nomor kendaraan

Syarat Ambil Motor> Wajib Standar Pabrik!

Bagi para pemilik yang ingin mengambil motornya kembali, AKP Sarno menegaskan ada syarat berat yang harus dipenuhi.

Mereka diwajibkan menyulap kembali motornya sesuai spesifikasi teknis yang legal.

“Kendaraan bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi surat-surat, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan, serta memasang kembali seluruh perlengkapan kendaraan,” tegas Kapolsek.

Di akhir kesempatan, pihak Polsek Bobotsari mengimbau keras para remaja untuk menyudahi aksi balap liar.

Selain bisa memicu kecelakaan fatal bagi diri sendiri, aksi egois ini juga bertaruh nyawa masyarakat pengguna jalan lainnya.(Red)

scroll to top