Bandung – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Putra Angga, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan maaf itu muncul setelah laporan dari sejumlah siswa viral di media sosial. Mereka mengeluhkan makanan yang dibagikan memiliki bau tidak sedap, bahkan disebut “seperti bau ketiak”, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman saat dikonsumsi.
Makanan tersebut diketahui berasal dari dapur SPPG MBG di Jalan Pasigaran, Desa Citeureup, yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Baitul Rizki Barokah.
la juga mengakui bahwa kejadian tersebut berdampak pada kenyamanan proses belajar mengajar, khususnya bagi para pelajar yang menjadi sasaran program.
Di sisi lain, latar belakang Putra Angga turut menjadi sorotan publik. Diketahui, ia merupakan lulusan Sarjana Kehutanan, yang dinilai tidak sejalan dengan bidang pengelolaan gizi dan pangan.
Hal ini memicu perbincangan mengenai pentingnya kompetensi dan kesesuaian keahlian dalam menjalankan program strategis seperti MBG.(Redaksi swanara)
