Purbalingga – Polsek Kejobong mengamankan tiga pengendara sepeda motor yang kedapatan berkendara secara ugal-ugalan di tengah kepadatan arus lalu lintas sekitar Pasar Kejobong, Kamis (19/2/2026) sore.
Kapolsek Kejobong AKP Amirudin, S.H. mengatakan, penertiban dilakukan karena aksi pengendara tersebut membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Selain itu, kendaraan tidak memasang kelengkapan.
“Mereka adalah remaja dengan kendaraan tidak standar, mulai dari knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak memasang spion dan TNKB, pengendara tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan,” ujarnya.
Disampaikan bahwa pihak kepolisian mengamankan tiga unit sepeda motor pelanggar lalu lintas tersebut. Kemudian melakukan langkah edukasi dan pembinaan secara humanis kepada para pengendaranya.
“Kami berikan inbauan untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai aturan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan untuk sepeda motor sementara diamankan di Polsek Kejobong. Pengendara agar melengkapi kendaraan sesuai dengan ketentuan dan menjukkan surat kendaraan bersama orang tuanya.
“Kendaraan akan kami kembalikan setelah melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan. Ini merupakan bagian dari pembinaan kepada para pelanggar lalu lintas,” tegasnya.
Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter D.E.P
Baca Juga
