Badan Gizi Nasional Investigasi Kasus Dugaan Penipuan Jual – Beli Titik SPPG

IMG_20260311_161937.jpg

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan investigasi kasus penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini marak dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi tersebut.

“Menurut saya harus ada investigasi yang berdasar fakta,” ujar Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan, Selasa (10/3/2026).

Ia meminta masyarakat yang mendapatkan iming-iming jual-beli titik SPPG untuk segera melapor ke Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) Call Center 127 agar segera dilakukan investigasi dan tindak lanjut.

Kepala BGN Dadan Hindayana juga meminta masyarakat hati-hati terhadap tawaran bisnis yang mengatasnamakan Program MBG dan meminta imbalan uang atau dalam bentuk apapun.

“Untuk masyarakat agar selalu cermat dan hati-hati dengan berbagai tawaran bisnis apapun, termasuk tawaran terlibat dalam Program MBG,” ungkapnya.

Ia menegaskan, untuk pelaku penipuan yang terbukti mengatasnamakan Program MBG, akan dilaporkan dan ditindak tegas secara hukum.

“Jika orangnya kenal dengan alamat jelas, diproses sesuai prosedur. Jika jelas penipuan, dilaporkan secara hukum,” tegas Kepala BGN.

BGN menemukan maraknya penipuan yang mengatasnamakan program prioritas peningkatan kualitas gizi bangsa tersebut dengan banyak modus, salah satunya yakni iming-iming jual beli titik SPPG oleh oknum yang meminta biaya tertentu.

Kasus terbaru dugaan penipuan yang mengatasnamakan Program MBG dilakukan oleh seorang perempuan asal Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Korban yang tertipu dikabarkan telah menyetorkan sejumlah uang senilai puluhan juta. Modus pelaku yakni mengiming-imingi membuka SPPG dengan keuntungan berkali-kali lipat.(Redaksi swanara)

scroll to top