Bhabinkamtibmas Purwokerto Utara Ingatkan Waspada Curanmor

BANYUMAS – Upaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas terus dilakukan jajaran Polresta Banyumas melalui Polsek Purwokerto Utara.

Rabu (4/3/2026) pukul 12.30 wib, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangwangkal Polsek Purwokerto Utara Polresta Banyumas, Aipda Yanuar K. Dinata melaksanakan penertiban dan pembinaan juru parkir di Toko Queen Campus, Jalan Suparno Utara, Purwokerto Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Yanuar memberikan arahan kepada juru parkir Endry Awit Rantoko agar menarik tarif sesuai ketentuan Perda, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat. Penegasan ini dilakukan guna menghindari keluhan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban pelayanan parkir.

Selain itu, juru parkir diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian helm dan kendaraan bermotor. “Peran juru parkir tidak hanya menarik retribusi, tetapi juga membantu menjaga keamanan kendaraan pengunjung,” ujarnya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Margono, S.H., M.M., menegaskan bahwa pembinaan rutin merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan tertib.

“Kami mengedepankan pencegahan agar lingkungan usaha tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman saat beraktifitas,” pungkasnya.

Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter D.E.P

scroll to top