Polres Samarinda Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Lampu Penerangan Jalan

image-8-1.jpeg

Samarinda – Polres Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar empat kasus sindikat pencurian kabel lampu penerangan jalan umum bernilai ratusan juta rupiah.

“Secara keseluruhan, kami telah mengamankan delapan orang tersangka dari empat perkara berbeda yang sangat merugikan pihak pemerintah maupun perusahaan swasta,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, Senin (9/3/26).

Menurutnya, kasus pencurian ini menimbulkan kerugian mencapai Rp589,7 juta. Pencurian itu terjadi pada fasilitas lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di tujuh ruas jalan utama.

“Tiga tersangka berinisial R, H, dan M menjalankan aksi pencurian kabel PJU tersebut dengan modus mengenakan rompi proyek pada siang hari guna mengelabui masyarakat,” ungkap Kombes Pol. Hendri.

Ia menambahkan, untuk satu tersangka lain berinisial I alias Ibam yang terlibat sebagai perencana dalam jaringan pencurian fasilitas penerangan jalan tersebut masih berstatus buron dan dalam pengejaran kepolisian.

Aparat penegak hukum turut meringkus dua tersangka berinisial A dan AF yang nekat menguliti kabel telekomunikasi milik PT Telkom di Sempaja Selatan hingga menimbulkan kerugian sekitar Rp56.201.530.(hidayat/red)

scroll to top