Bali – Badan Narkotika Republik Indonesia membongkar sindikat laboratorium narkoba mephedrone yang dikendalikan jaringan Rusia di The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Gianyar, Bali menyatakan keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini merupakan hasil dari kerja sama operasi antara BNN RI, Imigrasi Bea Cukai serta Polda Bali.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Imigran secara intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yan beroperasi di wilayah Gianyar, Bali dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku warga negara Rusia,” katanya.
BNN mengamankan dua WNA asal Rusia, keduanya diduga kuat berperan aktif dalam produksi dan distribusi mephedrone, narkotika jenis party drug yang sangat berbahaya.
Penangkapan dilakukan setelah narkotika tersebut selesai diproduksi sehingga berhasil mencegah peredarannya.
Barang bukti yang ditemukan berupa mephedrone dalam bentuk larutan hingga serbuk kristal yang siap diedarkan.(Redaksi swanara)
