Polda NTT Dorong Warga Aktif Melapor Kasus KDRT, Kekerasan Perempuan Dan Anak , serta TPPO

image-6-1.jpeg

Kupang – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengajak seluruh masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan perempuan dan anak (TPPA).

Ajakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTT dalam meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan serta memperkuat peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas utama dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. Berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurutnya, harus mendapat perhatian serius serta penanganan cepat dari aparat penegak hukum.

Melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, Kapolda menyampaikan bahwa pihak kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, khususnya yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan pada Sabtu (7/3/26).

“Kapolda NTT menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melapor apabila mengetahui ataupun mengalami langsung kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, maupun dugaan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Ia menambahkan, penanganan perkara yang berkaitan dengan TPPO dan TPPA di lingkungan Polda NTT ditangani secara khusus oleh direktorat yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. Dengan dukungan peran aktif masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang aman di Nusa Tenggara Timur.(Redaksi swanara)

scroll to top