Bangka Belitung – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) menggerebek lokasi pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah illegal di Kabupaten Bangka Barat.
Penggerebekan itu berlangsung disebuah gudang yang terletak di Jalan Tempilang Raya Kacamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Babel menerangkan bahwa pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol. Nanang Haryono Bersama anggotanya.
“Ya benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat,” ujar Kombes Pol. Agus Sugiyarso.
Dalam pengamanan tersebut Tim Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti puluhan timah balok serta peralatan terkait aktivitas penampungan tersebut.
Selain barang bukti, kata Agus, sejumlah orang turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus itu.
“Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,” tuturnya.
“Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat,” katanya.(Yanto/red)
