Polsek Tanggunggunung Amankan Tiga Remaja Diduga Pembuat Petasan Ilegal

WhatsAppImage2026-03-01at17.41.12_642460.jpeg

Tulungagung – Polsek Tanggunggunung Polres Tulungagung mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat tindak pidana tanpa hak membuat dan menguasai bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 23.30 WIB. Anggota Reskrim Polsek Tanggunggunung bersama piket Pamapta menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang warga Dusun Jaten RT 02 RW 02 Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, diduga telah membeli serbuk mesiu untuk digunakan membuat petasan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim AIPTU Purwanto, bersama anggota Reskrim melakukan pengecekan pada Minggu, 1 Maret 2026 sekira pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Dusun Jaten Desa Ngrejo, petugas menemukan bahan-bahan pembuatan petasan, termasuk bubuk mesiu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga remaja masing-masing berinisial DL (15), RB (15), dan AP (15), yang seluruhnya merupakan warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1.500 gram bubuk mesiu, 3 kilogram lembaran kertas, 4 gulungan petasan, 2 stik bambu, 1 cutter, serta 2 alat perekat yang diduga digunakan untuk membuat petasan.

Ketiga remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tanggunggunung guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tanggunggunung, IPTU Mujiatno, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan pembuatan petasan menggunakan bahan peledak. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bubuk mesiu dan sejumlah bahan lainnya. Saat ini para remaja yang terlibat telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Mujiatno, Minggu (01/03/2026).

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama selama bulan Ramadan, guna mencegah kegiatan berbahaya seperti pembuatan dan penggunaan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polsek Tanggunggunung menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi.(Redaksi swanara)

scroll to top