NTB – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan masih dilakukannya penelusuran identitas asli dari terduga bandar narkoba berinisial B alias Boy.
Perannya terungkap dari hasil penelusuran Mabes Polri sebagai pemberi suap Rp1,8 miliar kepada oknum anggota Polri.
“Masih pendalaman, masih dalam pengejaran, kita enggak boleh gegabah, kita belum tahu persis apakah Boy itu nama asli atau nama samaran,” jelasnya.
Kapolda NTB tidak memungkiri bahwa pihaknya turut melakukan join investigasi dengan Bareskrim Polri yang kali pertama memunculkan inisial tersebut.
“Untuk memastikan supaya kita enggak salah tangkap, karena di dunia seperti itu (peredaran narkoba) ‘kan banyak nama alias. Ini masih dalam pengejaran,” jelanya.
Dalam penelusuran aliran uang jaringan narkoba ini diketahui bahwa DPK menerima suap dengan total Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba.
Selain dari Koko Erwin senilai Rp1 miliar, dia juga menerima lebih dahulu Rp1,8 miliar dari terduga berinisial B alias Boy.(Redaksi swanara)
