Polisi Sita 4 Botol Miras

razia-cafe-di-pinggir-jalan-soekarno-hatta-panjang-polisi-sita-4-botol-miras-scaled.jpg

Bandar Lampung – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung menggelar razia penyakit masyarakat dengan mendatangi Cafe Karaoke yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin (23/2/2026) malam.

Di cafe tersebut, Petugas menemukan empat botol minuman beralkohol merek Sampoerna.

Sasaran razia kali ini adalah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Panjang.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga ketertiban dan menghormati suasana Ramadan.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah cipta kondisi selama bulan suci Ramadan. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujar Kompol Martono.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar segera menutup operasional tempat hiburan tersebut selama Ramadan.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap tempat usaha serta mengamankan minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi.

Kompol Martono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan razia serupa secara berkala selama Ramadan, khususnya terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara rutin. Tidak hanya kafe atau tempat hiburan malam, namun juga lokasi lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Polsek Panjang juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menaati aturan yang berlaku serta menghormati bulan suci Ramadan.

Partisipasi dan kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang aman dan penuh kekhusyukan di tengah masyarakat.(hidayat/red)

scroll to top