MANADO — Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.P. (38), warga Kota Manado, diamankan bersama ratusan butir obat keras jenis trihexyphenidyl pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 506 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, uang tunai Rp20.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit handphone merek Vivo Y53s warna hitam. Polisi juga meminta keterangan seorang saksi berinisial R.W. (31) untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Res Narkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Tim Satres Narkoba menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Tuminting. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi. Saat penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras yang dikuasai oleh terduga pelaku,” ujar Kompol Hilman.
Ia menambahkan, terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2018 dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di lingkungan masing-masing. Mari kita tingkatkan kepedulian dan peran aktif demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Mapalus Torang Jaga Manado Aman,” ujar Iptu Agus.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber Humas Polresta Manado
Reporter hidayat
