Polsek Tawangharjo Intensifkan Razia Miras

Grobogan – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Tawangharjo mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (19/2/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadhan.

Kapolsek Tawangharjo AKP Sartono mengatakan, bahwa razia difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran maupun konsumsi minuman keras.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, personel menyasar warung, toko, serta tempat-tempat yang diduga menjual miras secara ilegal. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin.

AKP Sartono menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin, terutama pada malam hari, guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang dipicu oleh konsumsi miras.

Selain razia, Polsek Tawangharjo juga mengajak tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing.

“Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan selama Ramadhan. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Dengan intensifikasi razia tersebut, diharapkan situasi di wilayah Kecamatan Tawangharjo tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk.(Red)

scroll to top