Satlantas Polres Pagar Alam mulai mengoperasikan tilang elektronik

Pagaralam – Satlantas Polres Pagar Alam mulai mengoperasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile menggunakan kamera hand Phone. ETLE Mobile sudah diterapkan oleh Satlantas Polres Pagar Alam.

Selain ETLE statis atau yang dipasang di jalan-jalan tertentu, ETLE Mobile menjadi pelengkapnya karena bisa menjangkau wilayah yang tidak ada ETLE statis.

Berbekal kamera Handphone, petugas kepolisian bisa memotret pelanggar lalu lintas dan bisa melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.

Cara kerjanya, petugas kepolisian akan berboncengan naik sepeda motor ataupun kendaraan Mobil. Mereka berkeliling ke wilayah yang tidak tersedia ETLE statis. Petugas kepolisian yang dibonceng akan memotret para pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Herman R, S.H HP yang dipakai para petugas kepolisian untuk melakukan penilangan merupakan handphone khusus yang telah terhubung dengan database bagian urusan menanggulangi pelanggaran lalu lintas.(Redaksi swanara)

scroll to top