Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah mempersiapkan kolaborasi strategis bersama Kedutaan Besar Inggris dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kemitraan ini difokuskan pada penguatan langkah pencegahan serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Desy Andriani, menyebut ketiganya sepakat menuangkan komitmen tersebut dalam Nota Kesepahaman.
“Pertemuan ini membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemen PPPA, Kedutaan Besar Inggris, dan Polri. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Desy Andriani, pada Senin (9/2).
Menurut Desy, kerja bersama lintas sektor sekaligus lintas negara menjadi kebutuhan penting demi menghadirkan perlindungan yang komprehensif. Dalam rancangan MoU itu, terdapat sejumlah fokus utama seperti pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, peningkatan layanan perlindungan hak, penguatan kapasitas pekerja sosial, hingga penyusunan rencana kerja terpadu agar implementasi berjalan maksimal.
“Kemen PPPA berkomitmen memperkuat layanan perlindungan, mulai dari pencegahan hingga penanganan dan pemulihan korban. MoU ini diharapkan menjadi kerangka kerja bersama yang konkret dan berkelanjutan,” kata Desy.
Di kesempatan yang sama, Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downin, menyampaikan penghargaan atas inisiatif tersebut. Ia memandang kerja sama ini sebagai langkah krusial agar korban perempuan dan anak, termasuk warga Inggris yang berada di Indonesia, memperoleh dukungan dan layanan yang tepat melalui kolaborasi antarnegara dan antarinstansi.
“Kerja sama ini sejalan dengan penguatan hubungan Inggris–Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Kemitraan Strategis oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada 21 Januari lalu, yang menjadi payung besar kolaborasi kedua negara di berbagai sektor, termasuk perlindungan perempuan dan anak,” ujar Matthew.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini (Karokerma KL Stamaops Polri) yang kembali menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat upaya perlindungan melalui pembentukan direktorat khusus serta peningkatan layanan terpadu sampai ke wilayah. Polri juga menilai penting adanya keselarasan kerja sama ini dengan aturan nasional serta mekanisme internal kepolisian.
Sebagai tindak lanjut, Kemen PPPA, Mabes Polri, dan Kedutaan Besar Inggris sepakat melanjutkan pembahasan melalui diskusi teknis berikutnya.
Harapannya, Nota Kesepahaman mengenai Penguatan Bantuan untuk Kasus KDRT dan kekerasan seksual di Indonesia bisa segera dirampungkan dan diterapkan secara efektif demi perlindungan yang semakin kuat dan berkelanjutan bagi perempuan serta anak.(Red)
