Polisi Ungkap Peran Bahar bin Smith

image-1.jpeg

Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan peran Bahar bin Smith diperkuat dari keterangan saksi dan korban. Dalam hal ini, peran tersangka dalam kasus penganiayaan anggota Banser di Cipondoh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polz Budi Hermanto menerangkan, Bahar bin Smith diduga ikut melakukan pemukulan.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya menerangkan peran Bahar sehingga penyidik menambah satu tersangka lagi.

“Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan. Jadi pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kasus ini total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya adalah orang dekat Bahar bin Smith.

“(3 tersangka lainnya) orang-orang yang berada di sekitar Bahar Smith,” ujarnya.(Redaksi swanara)

scroll to top