Aksi Pencurian Kalung Emas Pemilik Toko Air Isi Ulang Digagalkan Warga , Polresta Banyumas Amankan Ab

BANYUMAS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan korban seorang lanjut usia di wilayah Kecamatan Banyumas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 08.45 wib, di sebuah toko air minum isi ulang di Desa Kedunguter, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku seorang pria berinisial AB (34) diduga melakukan pencurian dengan cara menarik paksa kalung emas milik korban, Sumarni (80), saat berada di dalam kios air minum isi ulang milik korban.

“Pelaku berpura pura hendak berlangganan air minum isi ulang. Saat situasi sepi dan korban lengah, pelaku langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban, kemudian berusaha melarikan diri,” ujar Kompol Andriyansyah dalam keterangannya.

Korban yang merupakan pensiunan dan tinggal seorang diri di sekitar lokasi kejadian sempat berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas, sehingga pelaku berhasil dihentikan sebelum melarikan diri.

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran sebelum akhirnya kembali ke kios korban setelah sempat mengurungkan niatnya.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah kalung emas seberat 10 gram milik korban, satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam yang digunakan pelaku, serta beberapa kuitansi pembelian emas sebagai bukti kepemilikan korban”, terangnya.

AB warga Kecamatan Kalibagor ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap membantu korban dan segera melaporkan kejadian tersebut. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata dia.

Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter DEE

scroll to top