Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat Untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggencarkan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik rawan peredaran narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang kerap meningkat pada momentum libur akhir tahun.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi Nataru dilaksanakan secara terkoordinasi dan sinergis di seluruh wilayah.

“Dalam rangka Nataru, kami menginstruksikan seluruh jajaran narkoba di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan secara kumulatif dan terpadu. Polri melaksanakan operasi Nataru untuk menutup celah peredaran narkoba,” ujar Eko, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan, pengawasan difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba, seperti tempat hiburan malam, objek wisata, serta kegiatan masyarakat berskala besar.

“Kami meningkatkan mitigasi dan pengawasan di tempat hiburan, objek wisata, dan berbagai event yang berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah preventif tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika yang direncanakan pada ajang festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Penindakan dilakukan beberapa hari sebelum acara berlangsung untuk mencegah penyalahgunaan event oleh jaringan narkoba.

“Rangkaian penindakan terhadap bandar narkoba pada event tersebut telah kami lakukan sebelum pelaksanaan DWP,” kata Eko.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka, termasuk satu warga negara asing asal Peru, yang tergabung dalam enam sindikat berbeda. Selain itu, aparat masih memburu tujuh tersangka lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Eko menegaskan, penindakan terhadap jaringan narkoba dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, mulai dari hulu hingga hilir.

“Upaya ini dilakukan dari perbatasan negara hingga kota-kota besar, termasuk pada kegiatan masyarakat yang berpotensi dimanfaatkan secara terselubung oleh jaringan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(Redaksi swanara)

scroll to top