Polrestabes Palembang Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Kematian

21_382624.jpg

Palembang — Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan tengah melakukan penyelidikan intensif atas kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pria berinisial A (44) meninggal dunia.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Letjen Alamsyah Ratu Perwiranegara, kawasan Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi H (36) yang berada bersama korban saat kejadian, insiden bermula ketika keduanya terjebak kemacetan di Simpang 5 Macan Lindungan.

Tiba-tiba mereka dihampiri empat pria tidak dikenal. Tiga pelaku mendatangi korban, sementara satu orang lainnya mengarah ke saksi.

Para pelaku kemudian meminta uang kepada korban. Korban sempat memberikan sejumlah uang, namun para pelaku tetap tidak puas sehingga terjadi percekcokan.

Situasi memanas ketika korban turun dari mobil dan mengambil sebuah besi. Di saat bersamaan, para pelaku diduga ikut menyerang menggunakan pisau, batu, dan bambu. Keributan berlangsung cepat dan kacau di tengah jalan yang sedang macet.

Saksi kemudian melihat korban berusaha kembali ke arah mobil, namun ia ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak di samping pintu pengemudi dengan luka serius yang akhirnya membuatnya meninggal dunia.

Menerima laporan masyarakat, personel Polrestabes Palembang, Polsek Ilir Barat I, serta Tim Inafis Polda Sumsel langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi mengamankan dua barang bukti penting, yaitu:

1 batang besi panjang ±80 cm yang diduga dipegang korban,

1 bilah bambu panjang ±1 meter yang diduga digunakan pelaku.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara M. Hasan Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang, polisi memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi lengkap di TKP. Identitas keempat pelaku sedang dalam penelusuran dan menjadi prioritas pencarian,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IB I terus melakukan pendalaman. Penyidik juga menganalisis rekaman yang beredar di media sosial dan CCTV sekitar lokasi untuk memetakan pergerakan para pelaku.

Jika sudah teridentifikasi, keempat pelaku akan langsung ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. Kapolda memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas dan transparan. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.(Redaksi swanara)

scroll to top