Pentingnya Lampu Menyala Di Siang Hari: Bukan Sekadar Aturan Tapi Keselamatan

Kudus – Aturan wajib menyalakan lampu utama kendaraan bermotor khususnya sepeda motor di siang hari sering kali dianggap sepele oleh sebagian pengendara, mengingat cahaya matahari sudah cukup terang.

Namun, regulasi ini bukan dibuat tanpa dasar; ini adalah langkah krusial dalam strategi global untuk meningkatkan visibilitas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Dasar Hukum di Indonesia

Kewajiban menyalakan lampu utama pada siang hari memiliki landasan hukum yang jelas dan mengikat:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ):

Pasal 107 Ayat (2): “Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.”

Sanksi Pelanggaran (Pasal 293 Ayat (2)): Pengendara yang melanggar ketentuan ini dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Alasan Utama Wajib Lampu Menyala (Daytime Running Light / DRL Effect)

Kewajiban ini, yang mengadopsi standar keselamatan internasional (dikenal sebagai Daytime Running Lights atau DRL), didasarkan pada prinsip psikologi visual dan fisika cahaya:

Peningkatan Visibilitas dan Kontras

Objek Kecil: Sepeda motor memiliki dimensi yang relatif kecil dibandingkan mobil atau truk. Di tengah terangnya cahaya matahari atau latar belakang yang ramai (gedung, pohon, papan reklame), motor berisiko “tenggelam” dan sulit dideteksi oleh pengendara lain.
Cahaya sebagai Penarik Perhatian: Cahaya lampu yang menyala menciptakan tingkat kontras yang tinggi antara kendaraan dan lingkungannya. Mata manusia secara naluriah akan lebih cepat menangkap dan fokus pada sumber cahaya yang bergerak, sehingga pengendara lain lebih cepat menyadari keberadaan motor, bahkan dari jarak jauh.
Mengurangi Risiko Kecelakaan

Mencegah Blind Spot: Nyala lampu sangat membantu ketika motor berada di area blind spot (titik buta) kendaraan yang lebih besar atau saat motor berakselerasi cepat (misalnya menyalip).
Antisipasi Cepat: Ketika cahaya motor memantul di kaca spion, pengemudi mobil dapat mengantisipasi gerakan motor lebih cepat, mengurangi potensi tabrakan, terutama saat berbelok, berpindah jalur, atau di persimpangan.
Studi Internasional: Banyak negara (terutama di Eropa) yang menerapkan aturan ini melaporkan penurunan signifikan pada angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor setelah aturan tersebut diberlakukan.
Kondisi Cuaca dan Lingkungan

Lampu yang menyala sangat penting dalam kondisi yang mengurangi visibilitas mendadak, seperti:

Saat melintas di bawah flyover atau terowongan pendek.
Saat memasuki atau keluar dari area dengan banyak bayangan (misalnya di antara gedung tinggi atau di bawah pepohonan rindang).
Saat cuaca mendung atau hujan gerimis di siang hari.
Perbedaan Aturan Mobil dan Motor

Di Indonesia, kewajiban menyalakan lampu utama pada siang hari secara eksplisit hanya diwajibkan bagi pengendara sepeda motor.

Mobil hanya diwajibkan menyalakan lampu utama pada siang hari jika berada dalam “kondisi tertentu” (misalnya hujan lebat, kabut, atau melalui terowongan). Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa dimensi mobil yang lebih besar sudah cukup terlihat di siang hari, sementara motor membutuhkan bantuan visual tambahan (cahaya) untuk dideteksi.

Menyalakan lampu utama sepeda motor di siang hari adalah investasi minimal bagi keselamatan. Ini adalah tindakan proaktif yang sangat efektif untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan, sekaligus mematuhi peraturan yang berlaku.(Redaksi swanara)

scroll to top