BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas bergerak cepat menanggapi laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan DI. Panjaitan, tepatnya di depan Warung Makan Warzuqni, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kamis (13/11/2025).
Kecelakaan yang dilaporkan sekitar pukul 07.50 wib itu melibatkan satu mobil Honda Freed dengan sejumlah kendaraan yang tengah terparkir, serta beberapa pejalan kaki.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui kendaraan Honda Freed dengan nomor polisi AD-1398-SY yang dikemudikan S (36), warga Baturraden, melaju dari arah utara ke selatan.
Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut oleng ke kiri hingga menabrak pejalan kaki dan beberapa kendaraan yang terparkir di bahu jalan. Akibat peristiwa itu, dua orang pejalan kaki meninggal dunia, masing masing berinisial M (41) dan A (58), sementara tiga lainnya mengalami luka ringan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Petugas langsung melakukan tindakan cepat di lapangan, termasuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk penanganan korban serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi serta sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati hati dan menjaga kecepatan saat berkendara, terutama di jalur padat aktivitas seperti kawasan DI. Panjaitan Purwokerto”, imbuhnya.
Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter D.E.P
