Banyumas – Sebagai komitmen Polri untuk mencegah adanya praktek Pungli dilingkungan Polri, setiap hari anggota Provos melaksanakan penjagaan dan pengawasan di tempat pelayanan SIM Satpas 1414 Polresta Banyumas.
Disamping untuk mempersempit adanya peluang pungli dalam pelayanan SIM juga untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kasi propam Polresta Banyumas Iptu Supeno, S.H., menegaskan bahwa hal ini merupakan tugas pokok Propam sebagai fungsi penegak disiplin dilingkungan Polri dan menjaga semua kebijakan Pimpinan Polri terutama dalam hal mencegah Pungli dilingkungan Polri.
” kami akan selalu melaksanakan penjagaan dan pengawasan disetiap ruang pelayanan publik termasuk di diruang SIM ini dikandung maksud sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Polri di tempat pelayanan publik” , imbuh Supeno, Selasa (28/10/2025).
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Polri dapat menjalankan tugas pelayanan secara integritas baik di Tempat Pembuatan SIM dan tempat pelayanan publik lainnya.
Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter Dian
